Monday, September 7, 2015

Peningkatan Ketahanan Masyarakat Terhadap Mitigasi Bencana

Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Secara geografis, Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif, yaitu lempeng Eurasia di utara, lempeng Indo-Australia di selatan, dan lempeng Pasifik di timur. Ketiga lempeng tersebut aktif bergerak bertumbukan sehingga menyebabkan penujaman. Penujaman tersebut menyebabkan terbentuknya jalur gempa bumi dan rangkaian gunung api aktif (ring of fire) sepanjang Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sulawesi Utara. Selain itu adanya angin fohn yang bersifat merusak juga terjadi pada beberapa lokasi di Indonesia, seperti angin Bahorok yang terjadi di Sumatera Utara, angin Gending di Jawa Timur, angin Brubu di Sulawesi Selatan, angin Kumbang di Jawa Barat, dan angin Wambrau di Papua. Belum lagi masalah kebakaran hutan yang melanda wilayah Pekanbaru, Riau yang berdampak sampai ke negara tetangga, serta banjir dan tanah longsor yang pasti datang pada tiap tahunnya. 

Mengacu pada tingginya potensi bencana di Indonesia, baik alam maupun yang terjadi akibat pengaruh manusia, membuat pengenalan terhadap kesiapsiagaan ancaman bencana sangat perlu dilakukan. Hal ini sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2007 tentang mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana, dimana mitigasi bencana merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana dan kesiapsiagaan bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.

Melihat pada kesigapan Jepang dan Filipina sebagai negara-negara yang termasuk sebagai negara rawan bencana, diperlukan suatu sistem yang berkesinambungan dalam mengobservasi dan menganalisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini dan penanganan darurat. Sebagai contoh program Safe Steps di Filipina yang memberikan pesan pendidikan penting tentang cara mempersiapkan diri menghadapi bencana alam kepada masyarakat memiliki teknik penyampaian edukatif sehingga tujuan yang dimaksud tepat sasaran.

Pengenalan terhadap sadar rawan bencana sebaiknya dilakukan sejak dini yakni dibangku sekolah dasar agar menjadi bagian budaya hidup masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar kedepannya dapat membentuk karakter masyarakat  yang mampu berfikir jernih dan tidak panik sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko bencana yang terjadi.
Peran serta pemerintah sebagai stake-holder sangat penting. Kesadaran masyarakat yang relatif masih rendah terhadap mitigasi bencana diharapkan menjadi pemacu bagi pemerintah dalam upaya mempersiapkan ketahanan masyarakat saat terjadi bencana dan meminimalisasikan dampak yang terjadi pasca bencana. Cara preventif dapat dilakukan antara lain dengan sosialisasi melalui layanan masyarakat. Melihat jarangnya sosialisasi atau iklan layanan masyarakat tentang kesiapsiagaan menghadapi bencana mengakibatkan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bencana, sehingga pada saat bencana tersebut terjadi, mereka tidak dibekali pengetahuan yang cukup untuk mengatasinya. Hal ini terjadi karena pemerintah fokus pada penanggulangan bencana, bukan mempersiapkan apa yang harus dan perlu dilakukan sebelum terjadinya potensi bencana. Pada level pendidikan tinggipun, seperti contohnya level kantoran, seringkali menganggap sepele simulasi evakuasi penanggulangan gempa atau kebakaran, karena tidak ditanamkannya kesadaran sedari kecil bahwa kita memang hidup di negeri yang rawan bencana.

Dengan melihat manajemen bencana sebagai sebuah kepentingan masyarakat kita berharap meminimalisir korban nyawa serta kerugian material. Point utamanya ialah langkah kongkrit dalam peningkatan ketahanan masyarakat dengan membangunan kesadaran kritis masyarakat atas bencana yang dimulai dengan sosialisasi kehati-hatian dan kesiapsiagaan terutama pada daerah rawan bencana. Semuanya perlu ditunjang oleh peran aktif pemerintah terkait pengelolaan bencana yang lebih baik serta terbentuknya kebijakan lokal yang tertuang dalam peraturan pemerintah.
 (Innaqa, 2015)
-Essay dibuat sebagai syarat 
untuk pengajuan beasiswa
Universitas Pertahanan Indonesia-

No comments:

Post a Comment